A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/jurusan yang sesuai/relevan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Polri,
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau calon Pegawai Negeri Sipil.
6. Berkelakuan Baik
7. Sehat Jasmani dan Rohani
8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
9. Bersedia melepaskan jabatan dan/atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus/diangkat sebagai CPNSD,
dengan membuat pernyataan tertulis diatas materai yang diketahui oleh ketua pengurus partai politik yang bersangkutan.
10. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran
b. 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran bagi yang bekerja pada instansi Pemerintah lembaga swasta yang berbadan hukum
yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002.
|
A. Persyaratan Pendaftaran CPNSD formasi tahun 2014 :
1. Asli Print Out Pendaftaran Online
2. Surat Lamaran harus mencantumkan jurusan/formasi yang dilamar
3. Foto copy sah ijasah dan Transkip Nilai dilegalisir 1 (satu) lembar yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
(surat keterangan lulus tidak berlaku)
4. Foto Copy KTP yang masih berlaku
5. Pas Photo terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar (ditulis nama dibelakang photo)
6. Bagi yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun dan mempunyai masa pengabdian
pada Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2002, harus melampirkan fotocopy sah
surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir. (dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan).
7. Surat pernyataan tidak menggunakan Joki pada saat tes bermaterai Rp.6000,-.
|
Terima kasih telah membaca artikel tentang Formasi PenerimaanCPNS Kota Metro.Lampung di blog Politikoo|Nyata & Mencerahkan jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.
Silahkan kirim komentar,kritik dan saran anda,diskusi sehat itu indah....!